Kompetensi Sosial Guru Sd/Mi

Kompetensi Sosial Guru Sekolah Dasar/MI

A. Pengertian Kompetensi Sosial

Menurut Buchari Alma (2008:142), kompetensi sosial ialah kesanggupan guru dalam berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Seorang guru mesti berusaha menyebarkan komunikasi dengan orang renta peserta latih sehingga terjalin komunikasi dua arah yang berkelanjutan. Dengan adanya komunikasi dua arah, akseptor asuh mampu dipantau secara lebih baik dan dapat berbagi karakternya secara lebih efektif pula. Suharsimi juga memperlihatkan argumennya perihal kompetensi sosial. Menurut ia, kompetensi sosial haruslah dimiliki seorang guru, yang mana guru mesti mempunyai kemampuan dalam berkomunikasi dengan siswa, sesama guru, kepala sekolah, dan masyarakat sekitarnya.

Dalam Standar Nasional Pendidikan, Pasal 28 ayat (3) butir d, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi sosial yakni kesanggupan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta latih, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang bau tanah/wali penerima bimbing, dan penduduk sekitar. Hal tersebut diuraikan lebih lanjut dalam RPP perihal guru, bahwa kompetensi sosial ialah kesanggupan guru sebagai bagian dari masyarakat yang sedikitnya memiliki kompetensi untuk :
  1. Berkomunikasi secara ekspresi, tulisan, dan arahan.
  2. Menggunakan tekhnologi komunikasi dan info secara fungsional.
  3. Bergaul secara efektif dengan akseptor latih, sesama pendidik, tenaga kependidikan, dan orang bau tanah/wali peserta bimbing.
  4. Bergaul secara santun dengan penduduk sekitar.
Kompetensi sosial menurut Slamet yang dikutip oleh Syaiful Sagala dalam bukunya kemampuan Profesional Guru dan tenaga Kependidikan terdiri dari sub kompetensi yakni :
  1. Memahami dan menghargai perbedaan serta mempunyai kesanggupan mengurus konflik dan benturan.
  2. Melaksanakan kerja sama secara harmonis.
  3. Membangun kerja team (team work) yang kompak, pandai, dinamis dan lincah
  4. Melaksanakan komunikasi secara efektif dan menyenangkan.
  5. Memiliki kesanggupan mengerti dan menginternalisasikan pergantian lingkungan yang berpengaruh terhadap tugasnya.
  6. Memiliki kesanggupan menundukkan dirinya dalam system nilai yang berlaku di penduduk .
  7. Melaksanakan prinsip manajemen yang bagus.
Berdasarkan beberapa pengertian kompetensi sosial di atas, dapat disimpulkan bahwa kompetensi sosial guru adalah kemampuan dan kecakapan seorang guru dalam berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif pada pelaksanaan proses pembelajaran serta penduduk sekitar.

B. Ruang Lingkup Kompetensi Sosial Guru

Berkaitan dengan ruang lingkup kompetensi sosial guru, Sanusi (1991) mengungkapkan bahwa “kompetensi sosial mencakup kesanggupan untuk menyesuaikan diri kepada permintaan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya selaku guru”. Menurut Permendiknas No. 16 tahun 2007 terdapat 5 kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh guru yang diuraikan secara perinci sebagai berikut :
  1. Terampil berkomunikasi dengan penerima bimbing dan orang tua akseptor didik.
  2. Bersikap simpatik.
  3. Dapat bekerja sama dengan dewan pendidikan/komite sekolah.
  4. Pandai bergaul dengan mitra sekerja dan mitra pendidikan.
  5. Memahami dunia sekitarnya (lingkungannya).

C. Karakteristik Guru yang Memiliki Kompetensi Sosial

Menurut Musaheri, ada dua karakteristik guru yang memiliki kompetensi sosial, ialah :

1. Berkomunikasi secara santun
Les Giblin memberikan lima cara cekatan dalam melaksanakan komunikasi dengan santun, yakni :
  • Ketahuilah apa yang ingin anda katakan
  • Katakanlah dan duduklah
  • Pandanglah pendengar
  • Bicarakan apa yang menarik minat pendengar
  • Janganlah menciptakan sebuah pidato.
2. Bergaul secara efektif
Bergaul secara efektif mencakup menyebarkan korelasi secara efektif dengan siswa. Dalam bergaul dengan siswa, haruslah memakai prinsip saling menghormati, mengasah, mengasuh dan menyayangi.
Ada 7 kompetensi sosial yang mesti dimiliki supaya guru mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif, baik disekolah maupun dimasyarakat, yaitu: 
  1. Memiliki pengetahuan perihal adab istiadat baik sosial maupun agama.
  2. Memiliki wawasan ihwal budaya dan tradisi.
  3. Memiliki wawasan perihal inti demokrasi.
  4. Memiliki wawasan wacana estetika.
  5. Memiliki apresiasi dan kesadaran sosial.
  6. Memiliki sikap yang benar kepada wawasan dan pekerjaan.
  7. Setia kepada harkat dan martabat insan.
Selain itu, ada beberapa hal yang perlu diamati oleh guru berhubungan dengan kompetensi sosial dalam berkomunikasi dengan orang lain, antara lain :
  1. Bekerja sama dengan teman sejawat
Jagalah korelasi baik dengan sejawat, buahnya yaitu kebahagiaan. Guru-guru harus berinteraksi dengan sejawat. Mereka harus mampu bekerja sama dan saling menukar pengalaman. Dalam berafiliasi, akan berkembang semangat dan gairah kerja yang tinggi.
Dalam ayat 7 kode etik guru disebutkan bahwa “Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial”. Ini berarti bahwa: (1) guru hendaknya menciptakan dan memelihara relasi sesama guru dalam lingkungan kerjanya, dan (2) guru hendaknya membuat dan memelihara semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial didalam dan diluar lingkungan kerjanya.
  1. Bekerjasama dengan kepala sekolah
Kepala sekolah merupakan unsur pembina guru yang paling strategis dalam jabaran tugas di lingkungan pendidikan formal. Menurut Smith, mereka harus bisa membuat sistem kerja yang serasi, menampakkan sebuah tim kerja yang bisa mendorong guru bekerja lebih efektif.
  1. Bekerja sama dengan siswa
Guru bertugas menciptakan iklim berguru yang menyenangkan sehingga siswa dapat belajar dengan tenteram dan besar hati. Kreatifitas siswa dapat dikembangkan bila guru tidak mendominasi proses komunikasi belajar, namun guru lebih banyak mengajar, memberi inspirasi biar mereka dapat mengembangkan kreatifitas melalui banyak sekali kegiatan berguru sehingga siswa memperoleh berbagai pengalaman berguru Hal itu dapat memberi kesegaran psikologis dalam mendapatkan info. Disinilah terjadi proses individualisasi dan proses sosialisasi dalam mendidik.
Adapun hal-hal yang memilih kesuksesan komunikasi dalam kompetensi sosial seorang guru yaitu:
  1. Audience atau target komunikasi, adalah dalam berkomunikasi hendaknya memperhatikan siapa sasarannya sehingga sang komunikator mampu menyesuaikan gaya dan “irama” komunikasi berdasarkan karakteristik target. Berkomunikasi dengan siswa SD tentu berlawanan dengan siswa SMA
  2. Behaviour atau sikap, adalah sikap apa yang dibutuhkan dari sasaran sesudah berlangsung dan selesainya komunikasi. Misalnya seorang guru sejarah selaku komunikator dikala sedang berjalan dan sehabis selesai menerangkan Peristiwa Pangeran Diponegoro, sikap siswa apa yang diperlukan. Apakah siswa menjadi duka dan menangis merenungi nasib bangsanya, atau siswa mengepalkan tangan seolah-olah akan menerjang penjajah Belanda. Hal ini sangat berkait dengan kesuksesan komunikasi guru sejarah tersebut.
  3. Condition atau kondisi, ialah dalam keadaan yang seperti apa dikala komunikasi sedang berlangsung. Misalnya dikala guru Matematika mau menjelaskan rumus-rumus yang sulit mesti. Seorang guru harus mengetahui keadaan siswa tersebut, apakah sedang bangga atau sedang duka, atau sedang kantuk alasannya adalah semalam ada program. Dengan mengerti kondisi mirip ini maka guru dapat memilih strategi apa yang dia gunakan agar nantinya apa yang diajarkan bisa diterima oleh siswa.
  4. Degree atau tingkatan, ialah hingga tingkatan manakah target bahan komunikasi yang mesti dikuasai oleh sasaran itu sendiri. Misalnya saja saat seorang guru Bahasa Inggris menjelaskan kata kerja menurut satuan waktunya, past tense, present tense dan future tense, berapa jumlah sekurang-kurangnyakata kerja yang mesti dihafal oleh siswa pada hari itu. Jumlah minimal kata kerja yang dikuasai oleh siswa mampu dijadikan selaku alat ukur kesuksesan guru Bahasa Inggris, Apabila tercapai mempunyai arti dia sukses, sebaliknya apabila tidak tercapai bermakna dia gagal.

D. Aspek-Aspek Kompetensi Sosial

Gullotta dkk (1990) mengemukakan beberapa aspek kompetensi sosial, ialah :
  1. Kapasitas kognitif, ialah hal yang mendasari kemampuan sosial dalam menjalin dan menjaga korelasi interpersonal kasatmata. Kapasitas kognitif mencakup harga diri yang faktual, kemampuan memandang sesuatu dari sudut pandang sosial, dan kemampuan memecahkan dilema interpersonal.
  2. Keseimbangan antara keperluan bersosialisasi dan kebutuhan privasi. Kebutuhan sosialisasi merupakan keperluan individu untuk terlibat dalam sebuah kelompok dan menjalin korelasi dengan orang lain. Sedangkan kebutuhan privasi ialah cita-cita untuk menjadi individu yang unik, berlawanan, dan bebas melaksanakan tindakan tanpa dampak orang lain.
  3. Keterampilan sosial dengan teman sebaya, ialah kecakapan individu dalam menjalin korelasi dengan sobat sebaya sehingga tidak mengalami kesusahan dalam beradaptasi dengan kelompok dan dapat terlibat dalam aktivitas kalangan.

E. Pentingnya Kompetensi Sosial

Dalam menjalani kehidupan, guru menjadi seorang tokoh dan panutan bagi penerima didik dan lingkungan sekitarnya. Abduhzen mengungkapkan bahwa “ Imam Al-Ghazali menempatkan profesi guru pada posisi tertinggi dan termulia dalam aneka macam tingkat pekerjaan penduduk . Guru mengemban dua misi sekaligus, yaitu peran keagamaan dan peran sosiopolitik.” Yang dimaksud dengan peran keagamaan menurut Al-Ghazali yakni tugas guru ketika beliau melaksanakan kebaikan dengan menyampaikan ilmu wawasan kepada manusia guru merupakan makhluk termulia di wajah bumi. Sedangkan yang dimaksud dengan tugas sosiopolitik yakni bahwa guru membangun, memimpin, dan menjadi acuan yang menegakkan keteraturan, kerukunan, dan menjamin keberlangsungan penduduk .



Sebagai individu yang terjun dalam pendidikan, guru harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik. Tuntutan akan kepribadian sebagai pendidik kadang kala dicicipi lebih berat dibanding profesi lainnya. Ungkapan yang sering dipakai yakni bahwa “guru mampu digugu dan ditiru”. Digugu tujuannya bahwa pesan-pesan yang disampaikan guru bisa diandalkan untuk dijalankan dan pola hidupnya mampu ditiru atau diteladani. Untuk itu, guru haruslah mengenal nilai-nilai yang dianut dan berkembang di masyarakat tempat melaksanakan peran dan bertempat tinggal. Apabila ada nilai yang berlawanan dengan nilai yang dianutnya, maka haruslah beliau menyikapinya dengan hal yang tepat sehingga tidak terjadi benturan nilai antara guru dengan masyarakat. Apabila terjadi benturan antara keduanya maka akan berakibat pada terganggunya proses pendidikan. Oleh alasannya itu, seorang guru haruslah memiliki kompetensi sosial semoga nantinya apabila terjadi perbedaan nilai dengan penduduk , dia dapat menyelesaikannya dengan baik sehingga tidak menghalangi proses pendidikan.

F. Peran Guru di Masyarakat

Guru ialah kunci penting dalam menjalin hubungan antara sekolah dengan masyarakat. Oleh karena itu, ia mesti memiliki kompetensi untuk melaksanakan beberapa hal sebagai berikut :
  1. Membantu sekolah dalam melaksanakan tekhnik-tekhnik hubungan sekolah dan penduduk .
  2. Membuat dirinya lebih baik lagi dalam penduduk sebab pada dasarnya guru adalah tokoh milik penduduk .
  3. Guru ialah pola bagi penduduk sehingga ia mesti melaksanakan aba-aba etiknya.
Adapun tugas guru di penduduk dalam kaitannya dengan kompetensi sosial mampu diuraikan sebagai berikut:
  1. Guru selaku Petugas Kemasyarakatan
Guru memegang peranan sebagai wakil penduduk yang representatif sehingga jabatan guru sekaligus merupakan jabatan kemasyarakatan. Guru bertugas membina penduduk supaya mereka mampu berpartisipasi dalam pembangunan.
  1. Guru sebagai Teladan di Masyarakat
Dalam kedudukan ini, guru tidak lagi dipandang sebagai pengajar di kelas, akan namun diharapkan pula tampil sebagai pendidik di masyarakat yang seyogyanya menunjukkan acuan yang bagus kepada penduduk .
  1. Guru Memiliki Tanggungjawab Sosial
Peranan guru di sekolah tidak lagi terbatas untuk memperlihatkan pembelajaran, akan tetapi mesti memikul tanggungjawab yang lebih besar, yakni berhubungan dengan pengurus pendidikan yang lain di dalam lingkungan penduduk . Untuk itu, guru mesti lebih banyak melibatkan diri dalam kegiatan di luar sekolah.

G. Cara Mengembangkan Kompetensi Sosial Guru

Kemasan pengembangan kompetensi sosial untuk guru, calon guru (mahasiswa keguruan), dan siswa tentu berbeda. Kemasan itu harus mengamati karakteristik masing-masing, baik yang berhubungan dengan faktor psikologis maupun tata cara yang mendukungnya.  Untuk membuatkan kompetensi sosial seorang pendidik, kita perlu tahu sasaran atau dimensi-dimensi kompetensi ini. Beberapa dimensi ini, contohnya, dapat kita saring dari desain life skills. Dari 35 life skills atau kecerdasan hidup itu, ada 15 yang mampu dimasukkan ke dalam dimensi kompetensi sosial, yakni :
  1. Kerja tim
  2. Melihat kesempatan
  3. Peran dalam aktivitas kalangan
  4. Tanggung jawab selaku warga
  5. Kepemimpinan
  6. Relawan sosial
  7. Kedewasaan dalam berelasi
  8. Berbagi
  9. Berempati
  10. Kepedulian kepada sesama
  11. toleransi
  12. Solusi konflik
  13. Menerima perbedaan
  14. Kerjasama
  15. komunikasi
Kelima belas kecerdasan hidup ini dapat dijadikan sebagai pengembangan kompetensi sosial bagi para pendidik dan kandidat pendidik. Topik-topik ini mampu dikembangkan menjadi materi latih yang dikaitkan dengan masalah-kasus yang konkret dan berhubungan atau kontekstual dengan kehidupan masyarakat kita. Cara berbagi kecerdasan sosial di lingkungan sekolah antara lain: diskusi, berani menghadapi problem, bermain peran, kunjungan eksklusif ke penduduk dan lingkungan sosial yang beragam.

Oleh : Admin
Sumber Referensi : 
  • Agus Wibowo dan Hamrin, Menjadi Guru Berkarakter : Strategi Membangun Kompetensi dan Karakter Guru, (Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2012), halaman 124
  • E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, (Bandung:PT Remaja Rosdakarya, 2007), halaman 173.
  • Ibid.
  • Syaiful Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, (Bandung: Alfabeta, 2009) hal. 38
  • E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru…, hal.176
  • Sudarwan Danim, Pengembangan Ptofesi Guru: Dari Pra-Jabatan, Induksi, ke Profesional Madani, (Jakarta: Kencana, 2011), hal. 229
  • Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional. (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1996), hal. 16
  • Piet A. Sahertian, Profil Pendidik Profesional, (Yogyakarta: Andi Offset, 1994), hal. 62-63
  • Piet A. Sahertian, Profil Pendidik Profesional…, hal. 63
  • E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, (Bandung:PT Remaja Rosdakarya,  2007),  halaman 174.
  • Ibid.,
  • Ibid, halaman 175.. 

Sumber https://www.mbahguru.co.id/

Comments