Maksud Dan Tujuan Kompetensi Pedagogik

Kompetensi Pedagogik-ialah salah satu jenis kompetensi yang mutlak perlu dikuasai guru. Kompetensi Pedagogik intinya yaitu kesanggupan guru dalam mengurus pembelajaran peserta bimbing. Kompetensi Pedagogik ialah kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran penerima didiknya.

Kompetensi ini tidak diperoleh secara datang-tiba namun melalui upaya belajar secara terus menerus dan sistematis, baik pada kala pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun selama dalam jabatan, yang didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan lainnya dari masing-masing individu yang bersangkutan.

Berkaitan dengan acara Penilaian Kinerja Guru terdapat 7 (tujuh) aspek dan 45 (empat puluh lima) indikator yang berkenaan penguasaan kompetensi pedagogik. Berikut ini disuguhkan ketujuh aspek kompetensi pedagogik beserta indikatornya:

A. Menguasai karakteristik akseptor asuh
Guru bisa mencatat dan memakai informasi ihwal karakteristik akseptor didik untuk menolong proses pembelajaran. Karakteristik ini terkait dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, susila, dan latar belakang sosial budaya:
  1. Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap akseptor asuh di kelasnya
  2. Guru memastikan bahwa semua akseptor didik menerima potensi yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam acara pembelajaran
  3. Guru dapat mengontrol kelas untuk menawarkan potensi mencar ilmu yang sama pada semua penerima ajar dengan kelainan fisik dan kemampuan mencar ilmu yang berbeda
  4. Guru menjajal mengenali penyebab penyimpangan sikap penerima bimbing untuk menghalangi agar sikap tersebut tidak merugikan penerima latih lainnya,
  5. Guru membantu mengembangkan kesempatandan mengatasi kelemahan akseptor latih
  6. Guru mengamati akseptor ajar dengan kekurangan fisik tertentu supaya dapat mengikuti acara pembelajaran, sehingga penerima ajar tersebut tidak termarjinalkan (tersisihkan, diolok‐olok, minder, dsb).
B. Menguasasi teori berguru dan prinsip‐prinsip pembelajaran yang mendidik
Guru mampu menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru. Guru mampu menyesuaikan tata cara pembelajaran yang cocok dengan karakteristik akseptor bimbing dan memotivasi mereka untuk berguru :
  1. Guru memberi kesempatan terhadap penerima latih untuk menguasai bahan pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya lewat pengaturan proses pembelajaran dan acara yang beragam,
  2. Guru selalu memutuskan tingkat pengertian penerima ajar terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan kegiatan pembelajaran selanjutnya berdasarkan tingkat pengertian tersebut,
  3. Guru mampu menerangkan argumentasi pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang tepat maupun yang berlainan dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran,
  4. Guru memakai banyak sekali teknik untuk memotiviasi kemauan mencar ilmu akseptor bimbing,
  5. Guru menyiapkan aktivitas pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar akseptor asuh,
  6. Guru mengamati respon peserta asuh yang belum/kurang mengetahui materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran selanjutnya.
C. Pengembangan kurikulum
Guru mampu menyusun silabus sesuai dengan tujuan terpenting kurikulum dan menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran. Guru mampu menentukan, menyusun, dan menata bahan pembelajaran yang sesuai dengan keperluan peserta asuh:
  • Guru mampu menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum,
  • Guru mendesain rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membicarakan materi bimbing tertentu biar penerima ajar dapat meraih kompetensi dasar yang ditetapkan,
  • Guru mengikuti urutan bahan pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran,
  • Guru menentukan materi pembelajaran yang: (1) sesuai dengan tujuan pembelajaran, (2) sempurna dan mutakhir, (3) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan berguru peserta didik, (4) dapat dijalankan di kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan sehari‐hari akseptor bimbing.
D. Kegiatan pembelajaran yang mendidik
  • Guru mampu menyusun dan melakukan desain pembelajaran yang mendidik secara lengkap. Guru mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan keperluan penerima didik. Guru bisa menyusun dan menggunakan banyak sekali bahan pembelajaran dan sumber berguru sesuai dengan karakteristik penerima ajar. Jika berhubungan , guru mempergunakan teknologi info komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran:
  • Guru melakukan kegiatan pembelajaran sesuai dengan rancangan yang sudah disusun secara lengkap dan pelaksanaan kegiatan tersebut mengindikasikan bahwa guru mengetahui perihal maksudnya,
  • Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses berguru peserta didik, bukan untuk menguji sehingga menciptakan akseptor ajar merasa tertekan,
  • Guru mengkomunikasikan isu gres (contohnya bahan embel-embel) sesuai dengan usia dan tingkat kesanggupan berguru penerima latih,
  • Guru menanggapi kesalahan yang dijalankan penerima bimbing selaku tahapan proses pembelajaran, bukan semata‐mata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengenali apalagi dulu penerima bimbing lain yang setuju/tidak oke dengan balasan tersebut, sebelum memperlihatkan klarifikasi wacana jawaban yamg benar,
  • Guru melakukan acara pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari‐hari penerima latih,
  • Guru melakukan kegiatan pembelajaran secara beraneka ragam dengan waktu yang cukup untuk acara pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kesanggupan berguru dan mempertahankan perhatian peserta asuh,
  • Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri semoga semua waktu peserta dapat termanfaatkan secara produktif,
  • Guru bisa mempergunakan audio‐visual (termasuk TIK) untuk memajukan motivasi mencar ilmu akseptor ajar dalam meraih tujuan pembelajaran. Menyesuaikan acara pembelajaran yang dirancang dengan keadaan kelas,
  • Guru memperlihatkan banyak potensi terhadap peserta didik untuk mengajukan pertanyaan, mempraktekkan dan berinteraksi dengan akseptor ajar lain,
  • Guru mengendalikan pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses mencar ilmu akseptor asuh. Sebagai contoh: guru menambah info gres setelah memeriksa pengertian akseptor asuh terhadap materi sebelumnya, dan
  • Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio‐visual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi mencar ilmu pesertadidik dalam mencapai tujuan pembelajaran.

Sumber https://www.mbahguru.co.id/

Comments