PENGELOLAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Keterampilan kepala sekolah dalam mengurus dan mempekerjakan pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah akan mempunyai dampak pada mutu kinerja sekolah. Kepemimpinan kepalasekolah dalam mendorong peningkatan kemampuan profesi pendidik dan tenaga kependidikan, membangun kerja sama dan kolaborasi antarstaf, mengkaji dan menganalisa kinerja staf ialah acuan-contoh pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan.
Upaya mempekerjakan pendidik sungguh penting dilakukan selaku salah satu upaya mendukung layanan prima pendidik dan tenaga kependidikan terhadap semua penerima latih biar mampu mengembangkan prestasi belajar mereka masing-masing secara signifikan.
Pada modul ini, Saudara akan mengkaji, menganalisis, mendesain, melakukan dan mengevaluasi Program Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK), memahami persoalan-permasalahan perihal pendidik dan tenaga kependidikan, merevisi program PPTK, memetakan kualitas dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, serta melakukan reposisi personalia dan revisi struktur organisasi sekolah sesuai, situasi, keadaan, dan keperluan sekolah dengan mempertimbangkan banyak sekali faktor termasuk sosial inklusi, dengan tidak bersikap diskriminatif terhadap perbedaan individu, mengamati santunan dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan.
Dengan mempelajari dan mengikuti pembelajaran pada modul ini, diharapkan Saudara mampu meningkatkan wawasan, sikap, dan keahlian dalam mengurus pendidik dan tenaga kependidikan, memudahkan melaksanakan peran-peran sekolah, dan berbagi wangsit-ide inovatif terhadap teman sejawat terutama tentang pengelolaan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan. PPTK penting dikerjakan selaku salah satu upaya mendukung layanan pembelajaran yang bermutu dan mampu mengembangkan kualitas pembelajaran bagi tiap penerima bimbing.
Modul ini memperhatikan faktor-faktor inklusi sosial, dapat dipergunakan dalam kondisi sosial-budaya sekolah yang bermacam-macam, mempertimbangkan informasi-berita suku, agama, ras, kalangan, jenis kelamin, status sosial ekonomi, orang dengan HIV/AIDs, dan yang berkebutuhan khusus.Inklusi sosial ini juga diberlakukan bagi pendidik, tenaga kependidikan dan peserta bimbing. Kegiatan pembelajaran pada modul ini akan dilakukan selama 30 jam pelajaran.
Bagi Yang Membutuhkan Dalam Fersi Lengkap Modul Diatas Silahkan Downlaod Dibawah ini :
PENGELOLAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN Sumber https://www.mbahguru.co.id/
Comments
Post a Comment