Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut diperlukan profil kualifikasi kemampuan lulusan yang dituangkan dalam patokan kompetensi lulusan.
Dalam klarifikasi Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa kriteria kompetensi lulusan ialah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup
sikap, wawasan, dan kemampuan peserta didik yang mesti dipenuhinya atau dicapainya dari suatu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
A. Pengertian
Standar Kompetensi Lulusan adalah tolok ukur tentang kualifikasi kesanggupan lulusan yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keahlian.
B. Tujuan
Standar Kompetensi Lulusan dipakai sebagai contoh utama pengembangan tolok ukur isi, persyaratan proses, tolok ukur evaluasi pendidikan, persyaratan pendidik dan tenaga kependidikan, kriteria fasilitas dan prasarana, tolok ukur pengelolaan, dan standar pembiayaan.
C. Ruang Lingkup
Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas patokan kualifikasi kesanggupan peserta latih yang diharapkan mampu diraih sehabis menuntaskan kurun belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
D. Monitoring dan Evaluasi
Untuk mengetahui ketercapaian dan kesesuaian antara Standar Kompetensi Lulusan dan lulusan dari masing-masing satuan pendidikan dan kurikulum yang digunakan pada satuan pendidikan tertentu perlu dikerjakan monitoring dan penilaian secara terjadwal dan berkelanjutan dalam setiap era. Hasil yang diperoleh dari monitoring dan evaluasi digunakansebagai bahan masukan bagi penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan di kala yang hendak tiba.
Berikut ini yaitu berkas Bisa anda download file-nya dalam format PDF dan file downloadnya silahkan klik dibawah ini :
Sedangkan Permendikbud No. 22 Tahun 2016 ihwal Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah,permendikbud ini berisi tolok ukur perihal pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan dasar menengah untuk meraih kompetensi lulusan, dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Berikut ini yakni berkas Bisa anda download file-nya dalam format PDF dan file downloadnya silahkan klik dibawah ini :
Adapun Permendikbud No. 23 Tahun 2016 ihwal Standar Penilaian Pendidikan
Permendikbud ini berisi standar tentang lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, prosedur, mekanisme, dan instrumen evaluasi hasil mencar ilmu akseptor ajar yang dipakai sebagai dasar dalam evaluasi hasil berguru peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah, dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 ihwal Standar Penilaian Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 wacana Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Berikut ini yakni berkas bisa anda download file-nya dalam format PDF. Berkas ini mudah-mudahan berkhasiat selaku rujukan ditujukan untuk Guru, Kepala Sekolah dan pihak lainnya di sekolah, dan file downloadnya silahkan klik dibawah ini :
Demikian yang dapat admin sampaikan biar modul ini memiliki kegunaan dan bermanfaat bagi kita semua dan bila ada yang ingin ditanyakan silakan tinggalkan komentar dan bila ingin mendapat update download di mbahguru.co.id silahkan dengan mengklik di kanan ikuti mbah guru, bila artikel ini berfaedah silahkan di share ke sahabat di sosmed dengan mengklik ikon di bawah. Sumber https://www.mbahguru.co.id/
Comments
Post a Comment